Pengertian Sanitasi Institusi
Organisasi
sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari sekelompok orang yang bertindak
secara bersama-sama dalam rangka mencapai tujuan bersama. Organisasi merupakan
wadah dan alat pelaksanaan proses manajemen untuk mencapai tujuan yang ingin
dicapai.
Seperti
halnya institusi, organisasi menyediakan struktur interaksi manusia. Organisasi
bisa
berupa organisasi politik (partai politik, senat, DPR,pemerintah), organisasi
ekonomi (perusahaan, serikat perdagangan, perusahaan keluarga,koperasi),
organisasi social ( gereja, klub, asosiasi atletik) dan organisasi pendidikan
(sekolah, universitas, pusat pelatihan keterampilan,dll)
Sanitasi
berasal dari bahasa latin “sanus” yang berarti “sound and healthy” atau bersih
secara menyeluruh. Di samping itu sanitasi adalah lebih dari sebuah kepercayaan
atau sebuah kode dari hukum, di dalam hal ini sanitasi adalah cara hidup.
Sanitasi merupakan kualitas dari kehidupan yang dinyatakan dari rumah yang
bersih, dan kominitas yang bersih. Sanitasi memberikan pengetahuan dan
pertumbuhan yang penting di dalam hubungan kehidupan manusia. (West, Wood,
& Harger, 1996 :.86). Menurut Ehlers dan Steel (1989 : .78) sanitasi adalah
usaha pengawasan terhadap faktor lingkungan yang merupakan mata rantai
penularan penyakit. Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menintik beratkan
pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat
kesehatan manusia (Azwar, 1990).
Sanitasi,
menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Menurut
WHO, sanitasi adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia,
yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan, bagi
perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia. Sedangkan menurut
Chandra (2007), sanitasi adalah bagian dari ilmu kesehatan lingkungan yang
meliputi cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan
mengendalikan lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta
yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia.
Ada
perbedaan antara kata “bersih” dan “sehat”, meskipun kedua kata tersebut dapat
diartikan sama. Bersih mengacu pada kurangnya kotoran pada suatu barang
sedangkan sehat mengacu pada kurangnya organisme yang hidup yang dapat
membahayakan. Sebuah alat bisa kelihatan sehat tetapi tidak bersih, karena
kotoran yang dikandung masih ada tetapi bakteri yang dikandung sudah mati.
Sebagai contoh suatu pisau yang dicuci dengan pemanasan suhu tinggi dengan
tujuan agar bakteri atau mikroorganisme mati, tetapi sabun yang digunakan masih
menempel. Suatu sistem kesehatan dan kesehatan yang baik memiliki tujuan untuk
membuat alat atau barang tersebut menjadi bersih dan sehat. (Knight dan
Kotschevar, 2000 : 252).
Pengertian
sanitasi mengarah pada usaha konkrit dalam mewujudkan kondisi higienis dan
usaha ini dinyatakan dengan pelaksanaan di lapangan berupa pembersihan,
penataan, sterilisasi, penyemprotan hama dan sejenisnya. Oleh karena itu jika
higienitas merupakan tujuan, maka sanitasi merupakan tindakan nyata untuk
mencapai tujuan tersebut. Untuk melaksanakan hal tersebut maka diperlukan suatu
sistem yang mengatur pelaksanaan higienitas dan sanitasi.(Bartono, 2000 : 57).
Berdasarkan
pengertiannya yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan
penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan
lingkungan hidup manusia. Di dalam Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992
pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan
kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat dilakukan dengan melalui peningkatan
sanitasi lingkungan, baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau
wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan
perilaku.
Kualitas
lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang
membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara
lain rumah tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja
antara
perkantoran dan kawasan industri
atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara
kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita
tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran, taman, public area, ruang kantor,
rumah dsb.
Sebuah
institusi adalah setiap struktur atau mekanisme tatanan sosial dan kerjasama
yang mengatur perilaku satu set individu dalam suatu komunitas manusia yang
diberikan.
Institusi dapat dibedakan
menjadi 3 jenis,
yaitu :
- Institusi formal
adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah
atau oleh swasta yang mendapat
pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi.
Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
o
Institusi
pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah
berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu
peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan
masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat.
Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam,
yaitu:
- Lembaga pemerintah yang dipimpin
oleh seorang menteri.
- Lembaga pemerintah yang tidak
dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab langsung kepada
presiden (disebut Lembaga Pemerintah Non-Departemen). Contoh : Lembaga
Administrasi Negara dan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia.
- Institusi swasta
adalah institusi yang dibentuk oleh swasta
(organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang
didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan
tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara
sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan
masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf
kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh : Yayasan
Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum,
Partai Politik.
- Institusi non-formal
adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat
membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri
institusi non-formal antara lain:
- Tumbuh di dalam masyarakat karena
masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
- Lingkup kerjanya, baik wilayah
maupun kegiatannya sangat terbatas.
- Lebih bersifat sosial karena
bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
- Pada umumnya tidak mempunyai
aturan-aturan formal (Tanpa anggaran dasar/Anggaran rumah tangga).
0 komentar:
Posting Komentar